Jenis-Jenis Sepatu Safety

Jenis-Jenis Sepatu Safety

Oleh : Mahfud Effendi, S.T.


      Keselamatan kerja merupakan hak yang absolut bagi setiap pekerja, mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki tidak boleh sedikitpun seorang pekerja mengalamai kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Untuk pelindung kaki, pekerja perlu menggunakan sepatu yang dapat melindungi kakinya, tentu sepatu yang digunakan berbeda dengan sepatu pada umumnya. Sepatu khusus tersebut biasa disebut safety shoes atau sepatu safety. Pada prinsipnya sepatu safety memiliki fungsi atau kegunaan yang sama, namun untuk beberpa pekerjaan yang memiliki risiko yang berbeda diperlukan juga sepatu safety yang berbeda, berikut merupakan jenis – jenis sepatu safety sesuai dengan kegunaannya :

1. Safety Toed Shoes 
      Jenis sepatu ini merupakan jenis sepatu yang sering ditemui dilapangan, sepatu ini memiliki atau dilengkapi dengan pelindung yang terbuat dari metal dibagian depannya, sehingga dapat melindungi jari-jari kaki pekerja. Sepatu jenis ini sangat cocok digunakan untuk produksi material berat

2. Steel Insole Shoes
    Sepatu jenis ini merupakan sepatu pelindung yang menyisipkan besi atau baja ringan yang bertujuan untuk balancing atau sebagai penstabil gerakan serta dapat juga sebagai pelindung kaki dari risiko terkilir. Biasanya sepatu ini dipakai untuk beberapa orang yang bekerja memakai fungsi kaki, seperti mengendarai sepeda motor, menghimpit pedal, atau mengendarai truk/container.

3. Metal Instep Footwear
   Sepatu metal instep footwear ini memiliki ciri khas berbeda dari sepatu pada umumnya, dikarenakan sol yang terdapat pada bawah sepatu memiliki pelengkap baja ringan. Perlengkapan baja ringan tersebut bertujuan jika pekerja menginjak benda – benda tajam dapat diminimalisir luka pada telapak kaki pekerja. Sepatu jenis ini sangat cocok digunakan untuk jenis pekerjaan pertukangan dan perusahaan industri yang berhubungan dengan benda tajam, seperti pabrik paku, pabrik kaca, pabrik senjata dan lain sebagainya.

4. Metarsal Shoes
      Sepatu ini merupakan sepatu yang memiliki pengaman khusus yang terletak pada bagian atas kaki. Seperti tata letak perlindungannya, sepatu ini bertujuan untuk melindungi pemakai tau pekerja jika tertimpa benda – benda berat. Juga biasa dikenal dengan arti ” Drop Hazard “, sepatu pengaman ini biasa dipakai oleh pekerja konstruksi bangunan (kontraktor) atau pekerja yang pekerjaannya berkaitan dengan pengangkutan barang berat atau mesin.

5. Electric Hazard Shoes
     Komponen yang paling mencolok dari sepatu jenis ini adalah sol sepatunya yang terbuat dari material khusus sehingga memungkinkan sepatu ini dapat menanggulangi atau meminimalkan sengatan listrik yang terjadi pada pekerja. Sepatu ini sangat cocok untuk pekerja yang sifat pekerjaannya berhubungan langsung dengan listrik, seperti contoh petugas Pembangkit Listrik Negara (PLN) dan pekerja lain yang berhubungan dengan komponen – komponen listrik bertegangan tinggi.

6. Heat Resistant Shoes
     Sepatu jenis ini merupakan sepatu yang dapat menahan api dengan tingkat leleh lebih dari 300˚ Celcius, sehingga sepatu ini biasanya dipakai oleh petugas pemadam kebakaran dan tempat pertambangan sumber daya mineral.

      Safety shoes merupakan salah satu komponen Alat Pelindung Diri (APD) sebagai pelindung kaki yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 08 Tahun 2010, dimana dalam peraturan tersebut tertulis bahwa pengusaha wajib menyediakan APD bagi setiap pekerja secara cuma-cuma meliputi pelindung kepala, pelindung mata dan muka, pelindung telinga, pelindung pernapasan beserta perlengkapannya, pelindung tangan, dan/atau pelindung kaki. Dengan menyediakan safety shoes tentu membuat pekerja nyaman dalam bekerja sehingga benefit bagi perusahaan akan semakin bertambah.

Daftar Pustaka

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.08/MEN/VII/2010

Comments

Popular posts from this blog

Pengenalan Alat Pengukur Kebisingan

Pengetahuan Dasar Bulldozer