Jenis-Jenis Sepatu Safety
Jenis-Jenis Sepatu Safety
Oleh
: Mahfud Effendi, S.T.
Keselamatan kerja merupakan hak yang absolut bagi setiap pekerja, mulai
dari ujung rambut hingga ujung kaki tidak boleh sedikitpun seorang pekerja
mengalamai kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Untuk pelindung kaki,
pekerja perlu menggunakan sepatu yang dapat melindungi kakinya, tentu sepatu
yang digunakan berbeda dengan sepatu pada umumnya. Sepatu khusus tersebut biasa
disebut safety shoes atau sepatu
safety. Pada prinsipnya sepatu safety memiliki
fungsi atau kegunaan yang sama, namun untuk beberpa pekerjaan yang memiliki
risiko yang berbeda diperlukan juga sepatu safety
yang berbeda, berikut merupakan jenis – jenis sepatu safety sesuai dengan kegunaannya :
1. Safety Toed Shoes
Jenis
sepatu ini merupakan jenis sepatu yang sering ditemui dilapangan, sepatu ini
memiliki atau dilengkapi dengan pelindung yang terbuat dari metal dibagian
depannya, sehingga dapat melindungi jari-jari kaki pekerja. Sepatu jenis ini
sangat cocok digunakan untuk produksi material berat
2. Steel Insole Shoes
Sepatu
jenis ini merupakan sepatu pelindung yang menyisipkan besi atau baja ringan
yang bertujuan untuk balancing atau sebagai penstabil gerakan serta dapat juga
sebagai pelindung kaki dari risiko terkilir. Biasanya sepatu ini
dipakai untuk beberapa orang yang bekerja memakai fungsi kaki, seperti
mengendarai sepeda motor, menghimpit pedal, atau mengendarai truk/container.
3. Metal Instep Footwear
Sepatu
metal instep footwear ini memiliki ciri khas berbeda dari sepatu pada umumnya,
dikarenakan sol yang terdapat pada bawah sepatu memiliki pelengkap baja ringan.
Perlengkapan baja ringan tersebut bertujuan jika pekerja menginjak benda –
benda tajam dapat diminimalisir luka pada telapak kaki pekerja. Sepatu jenis
ini sangat cocok digunakan untuk jenis pekerjaan pertukangan dan perusahaan
industri yang berhubungan dengan benda tajam, seperti pabrik paku, pabrik kaca,
pabrik senjata dan lain sebagainya.
4. Metarsal Shoes
Sepatu
ini merupakan sepatu yang memiliki pengaman khusus yang terletak pada bagian
atas kaki. Seperti tata letak perlindungannya, sepatu ini bertujuan untuk
melindungi pemakai tau pekerja jika tertimpa benda – benda berat. Juga biasa dikenal
dengan arti ” Drop Hazard “, sepatu pengaman
ini biasa dipakai oleh pekerja konstruksi bangunan (kontraktor) atau pekerja
yang pekerjaannya berkaitan dengan pengangkutan barang berat atau mesin.
5. Electric Hazard Shoes
Komponen
yang paling mencolok dari sepatu jenis ini adalah sol sepatunya yang terbuat
dari material khusus sehingga memungkinkan sepatu ini dapat menanggulangi atau
meminimalkan sengatan listrik yang terjadi pada pekerja. Sepatu ini sangat
cocok untuk pekerja yang sifat pekerjaannya berhubungan langsung dengan
listrik, seperti contoh petugas Pembangkit Listrik Negara (PLN) dan pekerja
lain yang berhubungan dengan komponen – komponen listrik bertegangan tinggi.
6. Heat Resistant Shoes
Sepatu
jenis ini merupakan sepatu yang dapat menahan api dengan tingkat leleh lebih
dari 300˚ Celcius, sehingga sepatu ini biasanya dipakai oleh petugas pemadam
kebakaran dan tempat pertambangan sumber daya mineral.
Safety
shoes merupakan salah satu komponen Alat Pelindung Diri (APD)
sebagai pelindung kaki yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor
08 Tahun 2010, dimana dalam peraturan tersebut tertulis bahwa pengusaha wajib
menyediakan APD bagi setiap pekerja secara cuma-cuma meliputi pelindung kepala,
pelindung mata dan muka, pelindung telinga, pelindung pernapasan beserta
perlengkapannya, pelindung tangan, dan/atau pelindung kaki. Dengan menyediakan safety shoes tentu membuat pekerja
nyaman dalam bekerja sehingga benefit bagi
perusahaan akan semakin bertambah.
Daftar
Pustaka
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.08/MEN/VII/2010
Comments
Post a Comment