Pengetahuan Dasar Bulldozer


Pengetahuan Dasar Bulldozer
Oleh : Mahfud Effendi, S.T.



      Bulldozer merupakan salah satu alat berat yang tergolong dalam kategori pesawat angkat dan angkut yang berfungsi sebagai perata tanah, pasir, batu bara maupun material lainnya. Bulldozer memiliki kemampuan yang sangat tinggi dalam mendorong material sehingga sangat sesuai jika digunakan untuk meratakan material. Bulldozer tersebut mampu beroperasi di daerah yang lunak sampai daerah yang keras sekalipun. Bulldozer dilengkapi dengan ripper atau garu untuk meratakan material keras dan swamp dozer untuk daerah yang lunak.
      Bulldozer pada dasarnya adalah alat yang memakai traktor yang bertujuan sebagai penggerak utama, sehingga bulldozer dapat dikatakan adalah traktor yang dilengkapi dengan alat tambahan berupa blade. sehingga bulldozer adalah nama jenis dari dozer yang mendorong lurus ke depan.

Fungsi Bulldozer
1. Penebasan/pembabatan (Clearing)
      Bulldozer dapat membersihkan lokasi pekerjaan yang penuh semak-semak, sisa-sisa pohon yang besar ataupun yang kecil yang berpotensi menghalangi pekerjaan selanjutnya. Pekerjaan tersebut dapat dilakukan sebelum pekerjaan utama dilakukan ataupun bersamaan dengan pekerjaan lainnya itu sendiri. Penebasan dapat dilakukan oleh bulldozer dengan cara didorong maupun ditarik.

2. Merintis (Pioneering)
      Pekerjaan pioneering atau pekerjaan perintisan adalah kelanjutan dari pekerjaan penebasan. Perintisan ini meliputi pekerjaan yang memerlukan perataan pada tanah, pembuatan permukaan jalan darurat sebagai transportasi alat mekanis serta jika diperlukan pembuatan saluran air untuk drainase.

3. Gali / Angkut Jarak Pendek
      Bulldozer dapat menggali dan mengangkut material namun pada jarak tertentu atau pada jarak yang tidak jauh, karena bulldozer tidak efektif untuk jarak jauh dikarenakan lambannya bulldozer ketika berjalan. Adapun Jarak dorong Bulldozer roda besi < 200 ft, dan untuk roda karet < 400 ft, pemakaian bulldozer melebihi ketentuan tersebut sangatlah tidak efektif.

4. Menyebarkan Material
      Penyebaran material diperlukan untuk meratakan permukaan disebuah pekerjaan, bulldozer dapat melakukan penyebaran tersebut dan meratakan material yang telah disebar.

5. Penimbunan Kembali
      Pekerjaan yang dapat di cover oleh bulldozer selanjutnya adalah penimbunan. Bulldozer sanggup menimbun kembali sebuah kubangan yang dihasilkan oleh peralatan berat lain, seperti contoh penimbunan pada bekas galian tambang, penimbunan bekas galian pipa dan penimbunan lain yang memerlukan waktu yang cepat untuk menyelsaikannya.
6. Menarik
      Bulldozer memiliki kekuatan yang besar sehingga selain mendorong material melalui bladenya, bulldozer juga sanggup melakukan pekerjaan dengan cara menarik, sehingga bulldozer dapat menarik peralatan mekanis lainnya yang rusak untuk dipindahkan ke suatu tempat yang berbeda.

 Bagian-bagian Bulldozer
  1. Carier Roller berfungsi untuk penahan main frame
  2. Blade berfungsi sebagai pendorong material
  3. Lift cylinder berfungsi sebagai penggerak blade
  4. Sprocket berfungsi untuk menggerakkan track
  5. Main frame berfungsi sebagai alur carier roller
  6. Straight frame berfungsi sebagai batang penyangga blade
  7. Track merupakan roda untuk Bulldozer
  8.  Cutting edge berfungsi sebagai perata tanah
  9. End bit berfungsi sebai penyerok material

      Bulldozer termasuk dalam golongan Pesawat Angkat dan Angkut sehingga perlu dilaksanakan pemeriksaan dan pengujian dimana sesuai dengan peraturan menteri tenaga kerja No. 05 Tahun 1985 bahwa dilaksanakan selambat-lambatnya 2 (dua) tahun setelah pengujian pertama dan pengujian ulang selanjutnya dilaksanakan 1 (satu) tahun sekali, dan riksa uji tersebut harus dilakukan oleh pegawai pengawas dan atau ahli keselamatan kerja.


Daftar Pustaka
Peraturan Menteri Tenaga Kerja PER/05/MEN/1985 Tentang Pesawat Angkat dan Angkut

Comments

Popular posts from this blog

Pengenalan Alat Pengukur Kebisingan

Jenis-Jenis Sepatu Safety